Cegah Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Bogor, Dedie A Rachim: Hati Kita Bersihkan Dulu
Rabu, 02 Juni 2021 - 10:04 WIB
Soal gratifikasi dan segala aturan yang ada, menurut Dedie dari itu semua yang paling terpenting adalah esensinya. "Semua ASN di lingkup Pemkot Bogor, kemudian harus paham mengapa upaya meminimalisir potensi korupsi harus dilakukan," katanya.
Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. "Dan juga inefisiensi anggaran dimana - mana sehingga menghambat pembangunan," jelasnya. (Baca juga; Genjot Potensi Desa Wisata, Bupati Bogor Ade Yasin: Kita Punya Peluang Banyak Sekali )
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit tersebut berisi inspektur - inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor.
Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi. "Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional," katanya.
Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. "Dan juga inefisiensi anggaran dimana - mana sehingga menghambat pembangunan," jelasnya. (Baca juga; Genjot Potensi Desa Wisata, Bupati Bogor Ade Yasin: Kita Punya Peluang Banyak Sekali )
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit tersebut berisi inspektur - inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor.
Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi. "Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional," katanya.
(wib)
Lihat Juga :