Peringati Hari Lahir Pancasila, Warga Depok Diminta Pasang Bendera
Selasa, 01 Juni 2021 - 21:11 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak masyarakat untuk memasang bendera satu tiang. Hal itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/287-Huk/Kesbangpol, tentang Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, menindaklanjuti SE Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021, Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Dia mengimbau warga Depok dapat mengikuti Upacara yang disiarkan melalui kanal media sosial Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Dapat diikuti baik di tempat kerja atau ruang kerja maupun rumah di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Idris kepada wartawan di Depok, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Ulas Pancasila, Yudi Latif Berharap Unhan dan TNI Jadi Mobilisator Persatuan Bangsa
Selain mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, masyarakat dapat mengibarkan bendera satu tiang, baik di rumah, maupun perkantoran, serta instansi lainnya. Pengibaran bendera dilakukan satu hari penuh pada 1 Juni.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, menindaklanjuti SE Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 04 Tahun 2021, Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Dia mengimbau warga Depok dapat mengikuti Upacara yang disiarkan melalui kanal media sosial Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Dapat diikuti baik di tempat kerja atau ruang kerja maupun rumah di rumah dengan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Idris kepada wartawan di Depok, Selasa (1/6/2021). Baca juga: Ulas Pancasila, Yudi Latif Berharap Unhan dan TNI Jadi Mobilisator Persatuan Bangsa
Selain mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila, masyarakat dapat mengibarkan bendera satu tiang, baik di rumah, maupun perkantoran, serta instansi lainnya. Pengibaran bendera dilakukan satu hari penuh pada 1 Juni.
Lihat Juga :