Gasak Besi SUTET, Kawanan Pencuri Ini Nyaris Gelabkan Cirebon hingga Brebes

Senin, 31 Mei 2021 - 14:58 WIB
Baca juga: Ditemukan Setengah Telanjang dan Penuh Luka, Janda Nuraini Mengalami Kekerasan Seksual?

Ketiga tersangka melakukan pencurian di delapan Sutet yang berada jauh dari pemukiman, dengan mengambil waktu sore dan malam hari. Saat beraksi tersangka bermodalkan dua kunci mur atau baud, untuk melucuti besi pengikat sutet tersebut.

"Kasus pencurian besi ini berhasil terbongkar, setelah petugas menemukan penadah hasil curian dari para tersangka. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mencokok kedua tersangka," tuturnya.

Baca juga: Lagi, 1 Terduga Teroris Ditangkap di Merauke, Densus 88 Temukan Peledak Cair Berbahaya

Dari tangan tersangka, petugas menyita ratusan unit besi, kunci gogol, dan sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!