Lagi, 1 Terduga Teroris Ditangkap di Merauke, Densus 88 Temukan Peledak Cair Berbahaya
loading...
A
A
A
MERAUKE - Satu orang yang diduga anggota jaringan teroris , kembali ditangkap di Merauke. Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, bersama Polres Merauke. Hingga kini sudah ada 11 orang yang ditangkap di beberapa titik di Merauke.
Para terduga teroris ini ditangkap di Distrik Merauke, Tanah Miring, Kurik, dan Jagebob wilayah Kabupaten Merauke. Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, penangkapan satu terduga teroris ini, berdasarkan hasil pengembangan dalam penyelidikan penangkapan awal 10 terduga teroris pada hari Jumat (28/5/2021).
Menurut Untung, total terduga teroris yang berhasil ditangkap di Merauke, berjumlah 11 orang. "Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, sudah berhasil menangkap lagi satu orang terduga teroris ," ujar Untung Sangaji, Senin (31/5/2021).
Untung menyebutkan, dari tambahan penangkapan satu terduga teroris itu, tim Densus 88 Anti Teror Mambes Polri, juga menemukan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya berupa bahan peledak cair.
Namun, dikarenakan bahan peledak cair tersebut berbahaya, sehingga tim Densus 88 Anti Teror Mambes Polri, untuk sementara meninggalkan benda cair tersebut di lokasi penangkapan dan dijaga oleh aparat kepolisian.
"Barang bukti, berupa bahan itu tidak dapat diambil langsung, karena bahan peledaknya cair . Apabila benda itu goyang, atau bersentuhan dapat langsung meledak. Makannya ditinggal di TKP, karena butuh penanganan khusus," tuturnya.
Para terduga teroris ini ditangkap di Distrik Merauke, Tanah Miring, Kurik, dan Jagebob wilayah Kabupaten Merauke. Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, penangkapan satu terduga teroris ini, berdasarkan hasil pengembangan dalam penyelidikan penangkapan awal 10 terduga teroris pada hari Jumat (28/5/2021).
Menurut Untung, total terduga teroris yang berhasil ditangkap di Merauke, berjumlah 11 orang. "Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, sudah berhasil menangkap lagi satu orang terduga teroris ," ujar Untung Sangaji, Senin (31/5/2021).
Untung menyebutkan, dari tambahan penangkapan satu terduga teroris itu, tim Densus 88 Anti Teror Mambes Polri, juga menemukan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya berupa bahan peledak cair.
Namun, dikarenakan bahan peledak cair tersebut berbahaya, sehingga tim Densus 88 Anti Teror Mambes Polri, untuk sementara meninggalkan benda cair tersebut di lokasi penangkapan dan dijaga oleh aparat kepolisian.
"Barang bukti, berupa bahan itu tidak dapat diambil langsung, karena bahan peledaknya cair . Apabila benda itu goyang, atau bersentuhan dapat langsung meledak. Makannya ditinggal di TKP, karena butuh penanganan khusus," tuturnya.