Bunuh Wanita Paruh Baya dan Ikat Mayatnya di Pohon Kopi, 2 Wanita Ini Diringkus di Hotel

Minggu, 30 Mei 2021 - 12:44 WIB
Dua wanita diduga pelaku pembunuhan Porta Tumanggor yang ditenukan tewas terikat di pohon kopi, ditangkap Satreskrim Polres Simalungun di Medan. Foto/Ist.
MEDAN - Pembunuhan Porta Tumanggor, wanita berusia 52 tahun yang mayatnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di pohon kopi dengan kondisi leher terikat di Desa Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Kamis (27/5/2021), akhirnya berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Simalungun.

Baca juga: Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan, Begini Ceritanya



Dipimpin Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo, tim khusus dari Polres Simalungun, berhasil meringkus dua wanita A boru S (40), dan H boru T (45) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan serta perampokan tersebut.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, anggota Satreskrim Polres Simalungun, berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah hotel di Kota Medan, pada Sabtu (29/5/2021) malam. Kedua terduga pelaku merupakan warga satu desa dengan korban.

Baca juga: Kisah Sawito, Lelaki Blitar yang Ditangkap Kaki Tangan Soeharto Atas Tuduhan Makar

Menurut Agus dari penyelidikan sementara yang dilakukan tim penyidik, motif pembunuhan yang dilakukan kedua terduga pelaku, karena mereka mengambil uang dan harta benda lainnya milik korban. "Kedua terduga pelaku menghabisi nyawa korban , mengambil atau menguasai uang dan harta benda lainnya milik korban," ujar Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!