Ibu di Kota Bitung Tega Aniaya Putranya dengan Gunting
Sabtu, 29 Mei 2021 - 22:13 WIB
BITUNG - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Bitung Barat, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara tega menganiaya anaknya sendiri dengan gunting.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/5/2021). Diduga hanya karena sang ibu, AD (29) emosi hingga menganiaya anaknya yang berusia delapan tahun dengan gunting.
"AD kemudian mengambil gunting dengan tujuan menakut-nakuti namun karena sudah emosi, gunting yang dipegangnya malah mengenai kaki kiri sang anak," kata AKP Dewa Ayu Rayoka SIK, Sabtu (29/5/2021).
Kejadian itu langsung tersebar dan beberapa saat kemudian anggota Polsek Maesa datang menjemput AD bersama anaknya. “IRT tersebut bersama korban diamankan di Mapolsek Maesa dan dilakukan pertemuan yang dihadiri Kepala Lingkungan Kelurahan Bitung Barat Satu, Wahyudin Rauf dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Bitung Barat Satu, Sutrisno Wijaya,” ujar AKP Dewa Ayu Rayoka SIK.
Dewa Ayu juga menyampaikan, AD mengaku tindakan penganiayaan dilakukan kepada anaknya dikarenakan emosi sesaat dimana dirinya melarang anaknya bermain di luar rumah. Baca: Terus Bertambah, Pasien COVID-19 Meninggal Jadi 471 Orang.
“Tokoh masyarakat bersama keluarga meminta agar permasalahan ini dilakukan secara kekeluargaan dikarenakan pelaku melakukan dilatar belakangi permasalahan keuangan dan emosional,” tutur Dewa Ayu.
“Selesai dilakukan mediasi pelaku berjanji tidak akan melakukan kejadian kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. Baca Juga: Mayat Pria Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Lampung Utara.
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (28/5/2021). Diduga hanya karena sang ibu, AD (29) emosi hingga menganiaya anaknya yang berusia delapan tahun dengan gunting.
"AD kemudian mengambil gunting dengan tujuan menakut-nakuti namun karena sudah emosi, gunting yang dipegangnya malah mengenai kaki kiri sang anak," kata AKP Dewa Ayu Rayoka SIK, Sabtu (29/5/2021).
Kejadian itu langsung tersebar dan beberapa saat kemudian anggota Polsek Maesa datang menjemput AD bersama anaknya. “IRT tersebut bersama korban diamankan di Mapolsek Maesa dan dilakukan pertemuan yang dihadiri Kepala Lingkungan Kelurahan Bitung Barat Satu, Wahyudin Rauf dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Bitung Barat Satu, Sutrisno Wijaya,” ujar AKP Dewa Ayu Rayoka SIK.
Dewa Ayu juga menyampaikan, AD mengaku tindakan penganiayaan dilakukan kepada anaknya dikarenakan emosi sesaat dimana dirinya melarang anaknya bermain di luar rumah. Baca: Terus Bertambah, Pasien COVID-19 Meninggal Jadi 471 Orang.
“Tokoh masyarakat bersama keluarga meminta agar permasalahan ini dilakukan secara kekeluargaan dikarenakan pelaku melakukan dilatar belakangi permasalahan keuangan dan emosional,” tutur Dewa Ayu.
“Selesai dilakukan mediasi pelaku berjanji tidak akan melakukan kejadian kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. Baca Juga: Mayat Pria Mengambang di Sungai Gegerkan Warga Lampung Utara.
(nag)
tulis komentar anda