Penyerobotan Tanah di Bintaro, Penggarap Lahan Minta Polisi Turun Tangan

Sabtu, 29 Mei 2021 - 18:40 WIB
C Suhadi selaku kuasa hukum dari keluarga almarhum Jono yang menggarap tanah di Jalan RC Veteran, Keluraha Bintaro, Kecamatan Pesanggaran. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kasus sengketa tanah di Jakarta kembali terjadi. Kali ini menimpa keluarga almarhum Jono. Setelah selama 40 tahun mendapat mandat sebagai penggarap tanah di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, tiba-tiba ada pihak lain yang mencoba merebutnya.

C Suhadi selaku kuasa hukum dari keluarga almarhum Jono yang menggarap tanah di Jalan RC Veteran, Keluraha Bintaro, Kecamatan Pesanggaran, menyayangkan pihak lain yang secara mendadak mengusir dan mengklaim tanah yang selama ini digarap oleh keluarga almarhum Jono. Saat ini kuasa tersebut dilanjutkan oleh anak dari almarhum Jono, Jamaludin (Jamal) dan Siska Fitria.



Baca juga: Wagub DKI Sebut Persoalan Kasus Tanah di Jakarta Cukup Pelik

Dalam pengakuannya, baik Jamal maupun Fitri telah beberapa kali didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai penerima kuasa dari pihak lain. Mereka mengatakan, tanah yang digarap oleh keluarga almarhum Jono adalah milik kliennya berdasarkan sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan dalam beberapa hari belakangan telah ada orang-orang (oknum) yang tiba-tiba datang dan mengobrak-abrik tanah garapan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!