DPRD Makassar Desak Toko Bintang Rampungkan Izin Andalalin

Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:22 WIB
Sejumlah kendaraan parkir di bahu jalan depan Toko Bintang Jalan Veteran Selatan, Makassar, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
MAKASSAR - Manajemen Toko Bintang diminta untuk secepatnya menuntaskan pengurusan izin analisis dampak lalu lintas (andalalin). Sebab sisa waktu yang diberikan Komisi C DPRD Makassar kurang dari sepekan.

Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan beberapa waktu lalu, Toko Bintang seharusnya sudah mengantongi izin andalalin paling lambat 2 Juni 2021.

Baca Juga: Toko Bintang
"Semoga ini secepatnya diurus, biar tidak ada sanksi pencabutan izin," tegas Fasruddin Rusli, Jumat (29/5).

Sejauh ini, legislator PPP itu mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan pengurusan izin Toko Bintang , baik andalalin ataupun izin lingkungan. Namun jika ada kendala, kata dia, perlu dicarikan solusi.



Baca Juga: Toko BintangPemkot Makassar .

"Berkasnya sudah lengkap semua, sudah diverifikasi juga, survei lapangan juga sudah untuk menghitung laju kendaraan. Jadi ini sudah selesai sebenarnya, tinggal kita tunggu seminar dari pihak pemerintah kota ," ujar dia.

Baca Juga: Toko Bintang
Namun jika izin belum juga diterbitkan sebelum batas waktu yang ditentukan, dia berharap ada kompensasi yang diberikan. Apalagi, pengurusan izin memerlukan waktu yang cukup lama.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More