4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:27 WIB
Baca juga: Moge Tabrak 3 Motor dan 1 Mobil Dinas Satpol PP di Jalur Puncak

Adapun rombongan moge tersebut masuk ke jalur busway dari Jalan Hasyim Ashari menuju Jalan Gajah Mada. Dari rombongan moge tersebut, kata Sambodo, terdapat empat pemotor yang berhasil dihentikan dan ditilang.

"Sebetulnya ada delapan motor namun ada empat yang kabur dan empat berhasil ditilang," beber Sambodo.

Terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, polisi melakukan penilangan dengan sangkaan Pasal 287 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas. Sambodo menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk hukum yang menyasar ke semua golongan.

"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu, semua sama dimuka hukum," pungkas Sambodo.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!