4 Pengendara Rombongan Moge yang Terobos Jalur Busway Kabur dari Polisi

Sabtu, 29 Mei 2021 - 16:27 WIB
Polisi menghentikan laju rombongan moge yang menerobos jalur Transjakarta, di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021). Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Rombongan motor gede (moge) kembali melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Kali ini, polisi menghentikan laju rombongan moge yang menerobos jalur Transjakarta , di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/5/2021).

Polisi langsung memberikan sanksi tilang terhadap pengendara moge yang melanggar. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 siang tadi.



Baca juga: Masuk Jalur Busway, Pengendara Moge Ditilang Polisi

"Tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya, menindak moge masuk di jalur Busway," ujar Kombes Pol Sambodo kepada SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!