Belasan Pemuda-Pemudi di Tasik Rayakan Malam Takbir dengan Pesta Miras
Minggu, 24 Mei 2020 - 02:10 WIB
Padahal, kata dia, pemerintah sudah memberikan imbauan kepada warga untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak di saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Namun sejumlah anak muda tersebut tidak menghiraukan dan melanggar aturan dari pemerintah. Sebagai bentuk pelanggaran anggota polisi melakukan tindakan dengan memberikan hukuman site up atau jongkok sebanyak 50 kali,” timpalnya.
Kapolres mengimbau agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat di saat puncak pandemi COVID 19.
“Sebaiknya di malam takbiran warga diminta untuk tinggal di rumah agar COVID-19 segera berakhir,“ ujarnya.
Tak hanya di Lapangan Dadaha anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang disinyalir tempat nongkrong anak muda. Di lokasi Polisi dengan tegas membubarkan sejumlah anak muda yang sedang berkerumun.
“Namun sejumlah anak muda tersebut tidak menghiraukan dan melanggar aturan dari pemerintah. Sebagai bentuk pelanggaran anggota polisi melakukan tindakan dengan memberikan hukuman site up atau jongkok sebanyak 50 kali,” timpalnya.
Kapolres mengimbau agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat di saat puncak pandemi COVID 19.
“Sebaiknya di malam takbiran warga diminta untuk tinggal di rumah agar COVID-19 segera berakhir,“ ujarnya.
Tak hanya di Lapangan Dadaha anggota Sabhara Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang disinyalir tempat nongkrong anak muda. Di lokasi Polisi dengan tegas membubarkan sejumlah anak muda yang sedang berkerumun.
(sms)
Lihat Juga :