Eks Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi, Wagub DKI Minta Yoory Transparan
Sabtu, 29 Mei 2021 - 06:03 WIB
"Sementara ini kita serahkan apa yang menjadi keputusan, kebijakan KPK terkait status aset. Apakah disita dulu atau bagaimana nanti kita lihat," tambahnya. Baca juga: Yoory C Pinontoan, Diangkat Ahok Jadi Dirut Sarana Jaya Kini Dicopot Anies Gara-gara Dugaan Korupsi
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Selain Yoory, KPK juga menetapkan Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, akibat perbuatan para tersangka itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Sekadar informasi, KPK resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur. Selain Yoory, KPK juga menetapkan Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, akibat perbuatan para tersangka itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
(mhd)
Lihat Juga :