Eks Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi, Wagub DKI Minta Yoory Transparan

Sabtu, 29 Mei 2021 - 06:03 WIB
KPK tetepkan eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat eks Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Yoory sebagai tersangka.

Politikus Partai Gerindra ini meminta agar Yoory terbuka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang menjerat dirinya. Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Anies Nonaktifkan Direktur Utama Sarana Jaya



"Tentu kami juga ingin memberi kesempatan kepada Pak Yoory untuk bisa memberikan keterangan yang baik sesuai fakta situasi kondisi yang ada, apa adanya, transparan, terbuka dan juga yang bersangkutan harus diberi kesempatan untuk membela diri," kata Ariza sapaan akrabnya, di Balai Kota DKI, Jumat 28 Mei 2021.

Saat ditanya awak media seputar aset tanah yang berada di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, itu, Ariza menanti keputusan KPK. Terlebih, kata dia, tanah yang bakal dipergunakan untuk program Rumah DP 0 Rupiah itu juga belum lunas karena baru dua kali pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!