Pemkab Wajo Raih Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

Jum'at, 28 Mei 2021 - 20:50 WIB
Bupati Wajo, Amran Mahmud menerima LHP LKPD 2020 dengan predikat Opini WTP dari BPK, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Jumat (28/5/2021).

Opini WTP ini adalah yang kedua kalinya diraih pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran. Pedikat ini sebelumnya juga diraih pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga: BPK


"Selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP , semoga terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP ," kata Wahyu Priyono.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali diraih Pemkab Wajo .

Baca Juga: Pemkab Wajo
Amran Mahmud berharap, predikat WTP ini memberikan semangat kepada jajarannya untuk terus berbenah."Kita juga perlu mempersiapkan semua alat-alat pendukung, utamanya sumber daya manusia kita," terangnya

Menurut Amran, keberhasilan meraih predikat opini WTP ini tidak lepas dari dukungan semua pihak terkait, termasuk DPRD Wajo.

Baca Juga: BPK RI
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content