Pemkab Wajo Raih Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

Jum'at, 28 Mei 2021 - 20:50 WIB
Bupati Wajo, Amran Mahmud menerima LHP LKPD 2020 dengan predikat Opini WTP dari BPK, Jumat (28/5). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Jumat (28/5/2021).

Opini WTP ini adalah yang kedua kalinya diraih pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran. Pedikat ini sebelumnya juga diraih pada tahun 2005, 2012, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.



Baca juga:Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Wajo 2021

Penyerahan LHP LKPD 2020 dilakukan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono secara virtual.

"Selamat kepada pemerintah daerah dan kota yang telah mendapatkan predikat WTP , semoga terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sehingga di tahun-tahun berikutnya bisa kembali meraih WTP ," kata Wahyu Priyono.

Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali diraih Pemkab Wajo .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!