Polisi Sita 325 Sepeda Motor dan 41 Mobil Bodong di Sebuah Gudang di Pati
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:00 WIB
Polda Jateng dan Polres Pati menggerebek sebuah gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.(Ist)
PATI - Polda Jateng dan Polres Pati menggerebek sebuah gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi menyita 325 unit kendaraan sepeda motor dan 41 mobil hasil tindak kejahatan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hari ini Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.
Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah dan berhasil menangkap 9 pelaku.
“Seperti rekan-rekan ketahui, bahwa ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP. Masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya,” kata Kapolda saat konferensi pers di Pati, Jumat (28/5/2021).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hari ini Polda Jateng berhasil mengungkap kasus besar terkait dengan dokumentasi kendaraan bermotor yang tidak ada pada kendaraan tersebut di wilayah Pati.
Hal ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada Polres Pati, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Polda Jawa Tengah dan berhasil menangkap 9 pelaku.
“Seperti rekan-rekan ketahui, bahwa ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP. Masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya,” kata Kapolda saat konferensi pers di Pati, Jumat (28/5/2021).
Lihat Juga :