4 Hari Buron, Pelaku Penikaman di Minsel Akhirnya Ditangkap di Manado

Kamis, 27 Mei 2021 - 03:10 WIB
Tim Resmob Polres Minsel akhirnya mengamankan pelaku penikaman, RPAR alias Rio (30), Rabu (26/5/2021) dini hari. Foto: Istimewa
MANADO - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan pelaku penikaman , RPAR alias Rio (30), warga Kecamatan Wenang, Kota Manado , Rabu (26/5/2021) dini hari.

Pelaku menikam Rafidra Yohan (19), warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, pada Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku ditangkap setelah empat hari buron.



Baca juga: Cemburu Buta usai Pesta Miras, Pemuda di Tomohon Ini Tega Tikam Teman

Belum diketahui penyebab pasti, saat itu pelaku yang memegang sebilah pisau badik, tiba-tiba mengejar korban. Beberapa meter kemudian, korban terjatuh. Seketika itu juga pelaku menikamkan pisau ke arah dada korban, tetapi korban berhasil menghindar dengan memutar badan ke kiri, pelaku kembali menikamkan pisau ke arah yang sama, namun korban menangkisnya dengan tangan kanan hingga mengalami luka sayatan cukup parah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!