45 Hari Hilang, Bocah Asal Sukabumi Diculik dan Ditemukan di Tangerang, Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00

Rabu, 26 Mei 2021 - 10:47 WIB
I (45) terduga pelaku penculikan terhadap Ahmed Maulana (11) bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terancam dipenjara selama 15 tahun penjara. Foto iNews TV
SUKABUMI - I (45) terduga pelaku penculikan terhadap Ahmed Maulana (11) bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terancam dipenjara selama 15 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, Ahmed Maulana yang diduga diculik soerang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tangerang, pada Senin (24/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, adanya duga penculikan terdahap anak di bawah umur tersebut pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Ironisnya korban diculik untuk dijadikan pemulung. Korban dan pelaku berhasil diamankan polisi di Tangerang, Banten. Lalu seperti apa proses hukumnya?

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Bernadheta Ginting dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di stasiun televisi iNews.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content