8 Pejabat ASN Fakfak Mengadu ke DPRD karena Dinonjobkan Bupati

Selasa, 25 Mei 2021 - 20:23 WIB
Sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjob mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak. Foto iNews TV/Rahman P
FAKFAK - Baru dilantik kurang dari satu bulan menjadi Bupati Fakfak Untung Tamsil sudah melakukan bongkar pasang pejabat daerah Kabupaten Fakfak, Papua Barat . Akibatnya lebih delapan pejabat ASN di lingkup Pemkab Fakfak nonjob, dua pejabat eselon II dan sisanya pejabatan eselon III kini kehilangan jabatan.

Kini para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nonjob mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak.



Bupati diadukan terkait dengan persoalan pelantikan dan mutasi jabatan pejabat eselon II dan III yang dilaksanakan pada 18 Mei 2021.

Terkait pengaduan pejabat ASN yang kehilangan jabatan, Selasa (25/5/2021) DPRD Fakfak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para ASN tersebut. Dimana RDP berlangsung di ruang rapat lantai 5 DPRD Fakfak.

Baca : Dengar Kabar Gubernur Papua Lukas Enembe Kritis, Ratusan Warga Pegunungan Berkumpul
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!