Bule Cantik Asal Rusia Dijambret Pria Bergolok di Bali

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:12 WIB
Tersangka yang membawa golok di pinggangnya mengikuti dari belakang lalu memepet motor korban dan lalu menarik tas korban yang ada di pundak kanan hingga talinya putus.

Tersangka langsung kabur dan sempat dikejar korban, namun gagal. "Tersangka membawa golok untuk menakut-nakuti dan menjaga diri kalau korbannya melakukan perlawanan," ujar Roby.

Baca juga: Cewek Bule Nekat Lukis Wajah Serupa Masker Biar Lolos Masuk Swalayan

Polisi yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka, 25 Mei 2021 lalu. Dari tersangka, disita barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai tersangka untuk beraksi dan IPhone hasil penjambretan.

Tersangka kini ditahan dan dijerat pasal 362 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!