Pengungkapan 821 Kg Sabu Jaringan Internasional Hasil Pengintaian 4 Bulan
Sabtu, 23 Mei 2020 - 16:41 WIB
Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri menunjukkan barang bukti sabu seberat 821 kg dari penangkapan bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang.Foto/Divisi Humas Mabes Polri
SERANG - Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar narkoba jaringan internasional di Kota Serang. Sebanyak 821 kg narkoba jenis sabu diamankan polisi di sebuah ruko di Jalan Takari, Kecamatan Tatakan, Kota Serang, Banten.
Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo mengatakan, di pengujung bulan puasa ini, Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah.
"Tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 19.00 WIB di Kota Serang," ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/05/2020).
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan, dan saudara AS dari Yaman," tambanya.
Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo mengatakan, di pengujung bulan puasa ini, Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan narkoba internasional, yaitu dari Timur Tengah.
"Tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 19.00 WIB di Kota Serang," ujar Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (23/05/2020).
"Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan, dan saudara AS dari Yaman," tambanya.
Lihat Juga :