Pria di Blora Nekat Curi Motor saat Pemiliknya Salat di Masjid

Senin, 24 Mei 2021 - 23:03 WIB
Kapolsek menambahkan, awalnya korbandatang di masjid untuk salat subuh berjamaah, sepeda motornya diparkir tanpa di kunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi masjid.

“Selesai salat, korban kaget kunci motor beserta motornya hilang, dia lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cepu,” ungkapnya.

Baca juga: Cemburu Buta, Gadis Cantik di Lubuklinggau Dianiaya Pacar, Ditonjok hingga Digigit

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan, untuk melakukan penyelidikan. Tersangka S diringkus beserta barang buktinya, berupa satu unit sepeda motor merk Honda Nopol K 4007 JY, satu lembar STNK dan foto kopinyaserta kuncinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!