ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 24 Mei 2021 - 19:17 WIB
Petugas dari kepolisian mengawasi pengendara lewat layar pantau Command Center Polrestabes Makassar. Tilang elektronik serentak diterapkan secara nasional mulai Selasa (23/3/2021), termasuk di Makassar. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar , Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.



Baca juga:Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal

"Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu," kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!