Kejari Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I, Penyidik Angkut Dokumen 3 Koper

Senin, 24 Mei 2021 - 18:53 WIB
"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kita terkait penyalahgunaan penggunaan dana BOP 2018, Kami geledah mengenai dokumen-dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut dilakukan," ujar Kasie Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih di Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I.

Reopan belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal perkembangan kasus. Ia hanya mengatakan penggeledahan berlangsung tanpa hambatan. "Sangat kooperatif kasudinnya, kita didampingi dengan Kabag Hukum Wali Kota, jadi sangat kooperatif," terangnya.

Sebelumnya, Kejari Jakbar telah menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus ini. Dua orang tersangka masing-masing insial W selaku mantan Kepala Sekolah SMK 53 Jakbar dan MF staf Sudin Pendidikan Jakbar I.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!