Kejari Geledah Kantor Sudin Pendidikan Jakbar I, Penyidik Angkut Dokumen 3 Koper
Senin, 24 Mei 2021 - 18:53 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) menggeledah Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I, Senin (24/5/2021).
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat senilai Rp7,8 miliar.
Penyidik Kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan sejak siang. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu, penyidik membawa sejumlah dokumen di tiga koper dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS dan BOP 2018 Sebesar Rp7,8 Miliar, Kejari Jakbar Tetapkan 2 Tersangka
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penyalahggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Ajaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat senilai Rp7,8 miliar.
Penyidik Kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan sejak siang. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Reopan Saragih. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih empat jam itu, penyidik membawa sejumlah dokumen di tiga koper dan satu buah Central Prosesing Unit (CPU).
Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS dan BOP 2018 Sebesar Rp7,8 Miliar, Kejari Jakbar Tetapkan 2 Tersangka
Lihat Juga :