Sok Jagoan Main Keroyok Hingga Tewas, Dua ABG Tertunduk saat Ditangkap Polisi

Senin, 24 Mei 2021 - 18:50 WIB
Tersangka Tanjung (19) dan Arif (18) pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya Muhammad Vito Zakaria ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Akbar alias Tanjung (19) dan Arif (18), dua pelaku pengeroyokan hingga berujung tewasnya Muhammad Vito Zakaria (MFZ) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.



Baca juga: Dirlantas: Ngeri Punglinya, Ini Terkenal Jawa Tengah

Kedua pelaku ini diduga membunuh remaja berusia 18 tahun itu dengan cara dipukuli dan dikeroyok, Jumat 21 Mei 2021 lalu. Kedua pelaku diringkus di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua temannya lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni RF dan SD.

Baca juga: Disindir Kebelet Nyapres, Ganjar Pamer Makan Mi Instant "Satu Kurang Dua Kebanyakan"

“Motif pengeroyokan akibat saling balas antara kelompok pelaku dan korban. Diawali salah satu pelaku inisial B, diduga memperkosa teman korban,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5/2021).

Ambuka menambahkan, kelompok korban tidak terima dan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pelaku B (18) dan memukulinya. Setelah dipukuli itu, B mengadu ke teman-temannya, termasuk Akbar alias Tanjung dan AR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!