Tembak Mati Warganya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bangkalan Dijebloskan Penjara

Senin, 24 Mei 2021 - 16:30 WIB
Baca juga: Dewi Persik Gemparkan Kudus, Goyang Tanpa Masker di Hadapan Anak-anak yang Baru Khitan

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo dwiyogo menuturkan, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran tersangka H, sebagaimana keterangan para saksi, yakni sebagai eksekutor penembakan .

Baca juga: Tak Kuat Lihat Kemolekan Muridnya, Kepala Sekolah di OKU Bertahun-tahun Cabuli Siswanya

"Hasil uji balistik terhadap barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, yang telah diamankan, dan juga sesuai dengan proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, memiliki keterkaitan," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!