Praktik Jual Beli Foto Wali Kota di Sekolah, Dewan Tagih Klarifikasi Vendor
Senin, 24 Mei 2021 - 07:54 WIB
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan jual beli buku ataupun foto wali kota di sekolah boleh saja dilakukan oleh pihak vendor. Cuma jangan sampai, aktivitas bisnis ini diikuti dengan intervensi oknum tertentu.
"Kita tidak menyalahkan vendor, maksudnya hak mereka untuk memberikan penawaran. Kesalaham yang terjadi ketika ada imtervensi, masalah harga pun itu bergantung kesepakatan. Tapi kembali lagi tidak boleh ada intervensi di dalamnya," tegas dia.
Terpisah, Kepala SMPN 49 Makassar, Ikhsan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dewan. Hanya saja, dia tidak mau sesumbar menjelaskan persoalan pemanggilan itu. "Iya, Selasa 25 Mei 2021 nanti semua kepala SMPN dipanggil dewan," ucap Ikhsan.
"Kita tidak menyalahkan vendor, maksudnya hak mereka untuk memberikan penawaran. Kesalaham yang terjadi ketika ada imtervensi, masalah harga pun itu bergantung kesepakatan. Tapi kembali lagi tidak boleh ada intervensi di dalamnya," tegas dia.
Terpisah, Kepala SMPN 49 Makassar, Ikhsan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dewan. Hanya saja, dia tidak mau sesumbar menjelaskan persoalan pemanggilan itu. "Iya, Selasa 25 Mei 2021 nanti semua kepala SMPN dipanggil dewan," ucap Ikhsan.
Baca Juga
(agn)
tulis komentar anda