Pengerjaan Proyek Penanggulangan Longsor Watampone-Pompanua Mandek

Minggu, 23 Mei 2021 - 20:44 WIB
Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
WAJO - Pengerjaan proyek penanggulangan longsor Watampone-Pompanua kembali mandek setelah kontraktor pemenang tender yakni PT Delima Emas Gasindo diputus kontraknya.

Hal tersebut lantaran rekanan dinilai tidak sanggup mengerjakan pekerjaan sesuai perencanaan pembangunan proyek tersebut.



Baca Juga: Gara-gara Pakai Headset HP yang Dicharger saat Tidur, Anak Danramil di Wajo Tewas Kesetrum

PPK 08 Kota Sengkang-Impa-Impa-Tarumpakkae, Ulugalung-Pompanua, Gazali membenarkan adanya pemutusan kontrak pada proyek pengerjaan jalan longsor, di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo dengan pagu anggaran Rp49.832.750.000 menggunakan APBN 2020.

"Betul (diputus kontrak), dan disanksi daftar hitam (blacklist)," kata Gazali, Minggu (23/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!