Polsek Senggigi Bekuk Pelaku Pencurian yang Bawa Kabur Brankas
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:42 WIB
LOMBOK BARAT - Tim Opsnal Polsek Senggigi berhasil membekuk terduga pelaku pencurian , Minggu (23/5/2021) di Dusun Perempung Timur, Desa Taman Sari Kecamatan, Gunung Sari, Lombok Barat dengan modus mengincar rumah kosong.
Kapolsek Senggigi, Polres Lombok Barat Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko yang memimpin langsung penagkapan ini mengatakan telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M, (42).
“M, yang merupakan warga Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lobar ini, diduga melakukan aksi pencurian di Perumahan Batubolong Ragency, Dusun Batubolong, Desa Batulayar Barat Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Korbannya menimpa seorang perempuan (40) yang merupakan Warga di perumahan tersebut, mengalami pencurian saat meninggalkan rumah bersama suaminya ke Desa Suranadi Narmada. “Sekitar pukul 11.00 wita, Saat Korban pulang ke rumah, Kamis (15/4/2021), kaget karena telah melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka,” katanya. Baca: Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata di Bandara Ngurah Rai, Semua Penumpang Selamat.
Ada pun barang-barang korban yang hilang di antaranya Televisi, Handphone, Laptop, Gitar Akustik Jam Tangan dan brankas. “Di dalam brangkas berisikan Surat-surat berharga diantaranya Kartu kredit, tiga buku BPKB, Passport, IMB Rumah, Kartu ijin tinggal Sementara (Kitas) WNA, dan dua buah Buku Rekening,” bebernya.
Dengan adanya kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta, sehingga selanjutnya korban datang melapor ke Polsek Senggigi guna proses lebih lanjut. “Kemudian Tim Opsnal Polsek Senggigi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya menemui titik terang setelah mengetahui keberadaan barang bukti tersebut,” pungkasnya. Baca Juga: Razia Prokes di Kafe Pangkalpinang, 4 Pengunjung Positif COVID-19.
Kapolsek Senggigi, Polres Lombok Barat Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko yang memimpin langsung penagkapan ini mengatakan telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M, (42).
“M, yang merupakan warga Desa Midang Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lobar ini, diduga melakukan aksi pencurian di Perumahan Batubolong Ragency, Dusun Batubolong, Desa Batulayar Barat Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Korbannya menimpa seorang perempuan (40) yang merupakan Warga di perumahan tersebut, mengalami pencurian saat meninggalkan rumah bersama suaminya ke Desa Suranadi Narmada. “Sekitar pukul 11.00 wita, Saat Korban pulang ke rumah, Kamis (15/4/2021), kaget karena telah melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka,” katanya. Baca: Pesawat Batik Air Tabrak Garbarata di Bandara Ngurah Rai, Semua Penumpang Selamat.
Ada pun barang-barang korban yang hilang di antaranya Televisi, Handphone, Laptop, Gitar Akustik Jam Tangan dan brankas. “Di dalam brangkas berisikan Surat-surat berharga diantaranya Kartu kredit, tiga buku BPKB, Passport, IMB Rumah, Kartu ijin tinggal Sementara (Kitas) WNA, dan dua buah Buku Rekening,” bebernya.
Dengan adanya kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 50 juta, sehingga selanjutnya korban datang melapor ke Polsek Senggigi guna proses lebih lanjut. “Kemudian Tim Opsnal Polsek Senggigi melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya menemui titik terang setelah mengetahui keberadaan barang bukti tersebut,” pungkasnya. Baca Juga: Razia Prokes di Kafe Pangkalpinang, 4 Pengunjung Positif COVID-19.
(nag)
tulis komentar anda