Saat Tidur Pulas, Pencuri di Tomohon Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:21 WIB
"Kemudian pada Jumat pagi pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya hingga ditangkap petugas pada Sabtu (22/5/2021) dini hari, saat tertidur pulas," Kombes Pol Jules Abraham Abast

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan hand phone Samsung A2 warna hitam milik korban. Sepeda motor didapati di area perkebunan Walian. Kemudian hand phone Samsung A2 disita dari seorang pria yang sempat membelinya dengan harga Rp250 ribu.

Sedangkan hand phone Realmi warna biru, dicuri oleh teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Dan untuk senapan angin, telah dijual pelaku melalui media sosial, yang identitas pembelinya juga sudah dikantongi petugas.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content