Saat Tidur Pulas, Pencuri di Tomohon Ini Diciduk Polisi

Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:21 WIB
JP (18), pelaku pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon pada Minggu (16/5/2021) dini hari lalu berhasil diciduk
TOMOHON - JP (18), pelaku pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon pada Minggu (16/5/2021) dini hari lalu berhasil diciduk Tim URC Totosik Polres Tomohon saat sedang tertidur pulas di tempat persembunyiannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban di Polres Tomohon dua hari usai kejadian.



Baca juga: Kapolres: Anak Danramil Ditemukan Tewas Masih Pakai Earphone dengan Kondisi Ponsel Dicas

"Tim Totosik merespon laporan tersebut dengan melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sering berpindah lokasi persembunyian," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (22/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!