Penabrak Lari Tukang Mi Ayam di Sudirman Ditangkap Berkat ETLE

Sabtu, 22 Mei 2021 - 15:10 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pengendara polisi telah mengamankan penabrak tukang mi ayama di kawasan Sudirman, Jakarta. Adapun penangkapan itu berkat kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)





"Kurang dari 24 jam pelaku berinisial ZO sudah bisa kita amankan di kediamannya, Ciputat, Tangerang Selatan semalam," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Polisi Bekuk Penabrak Tukang Mi Ayam di depan Ratu Plaza

Menurutnya, pasca tabrak lari itu terjadi, polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan menganalisa dari capturean yang terdapat pada kamera ETLE. Polisi juga melakukan analisa pada kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Hingga akhirnya polisi berhasil menentukan jenis kendaraan pelaku, pelat nomornya, dan alamatnya serta melakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Diketahui kalau kendaraan tersebut atas nama istrinya dan tinggal di rumah yang sama dengan pelaku, polisi lantas mengamankan pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!