Aliran Sesat Gemparkan Cianjur, Anggotanya Tak Diwajibkan Salat dan Puasa

Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:33 WIB
Sebanyak 9 orang warga Desa Bojong, Karang Tengah, Cianjur, Jabar yang diduga mengikuti aliran sesat dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Foto/iNews TV/Mochamad Andi Ichsyan
CIANJUR - Sebanyak 9 orang warga Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat diduga mengikuti aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama Islam.

Baca juga: Aliran Sesat Gemparkan Pandeglang, Polisi Selidiki 16 Laki-laki dan Wanita Telanjang Bersama



Dalam ajaran yang mereka anut tidak mewajibkan salat dan puasa. Selain itu mereka juga mengidentikkan diri dengan rambut dicat menggunakan warna merah. Anggota aliran sesat tersebut berjumlah 9 orang yang terindikasi langsung dan masih ada hubungan keluarga. Namun dikhawatirkan ada anggota keluarga yang ikut aliran sesat, sehingga total anggotanya 17 orang.

Baca juga: Kerusakan Gempa Blitar Meluas, Ini Penampakan Kondisi Tujuh Kecamatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!