Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU

Jum'at, 21 Mei 2021 - 22:52 WIB
Sebelumnya, D (42), orang tua PU melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan AT (21), Senin (12/4/2021) lalu. Kala itu, keduanya telah menjalin hubungan selama 9 bulan. Tabir kejahatan perlahan terungkap setelah PU menjalani visum.

Baca juga: Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Belakangan diketahui PU juga disetubuhi pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, terdapat benjolan pada kelamin PU lantaran dia diduga tertular penyakit kelamin.

Dukungan atas kasus yang dialami PU berdatangan baik dari Komnas PA maupun KPAD Kota Bekasi. Setelah diberikan konseling oleh DP3A Kota Bekasi, PU kemudian mengaku bahwa dirinya juga disekap dan dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan singkat yang dikendalikan oleh AT.

PU disekap di kontrakan di Rawalumbu selama sebulan pada Februari hingga Maret 2021. PU juga mengaku diharuskan melayani 4-5 pria hidung belang dalam sehari sehingga menyebabkan PU tertular penyakit kelamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!