Sebut Bupati Mabuk Kencing Onta, Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:44 WIB
Apalagi, ungkao Yannuar, setelaj di telusuri, di akun tersebut seluruhnya mengunggah ujaran kebencian. Pihaknya sudah berusaha meminta klarifikasi pada akun Facebook atas Arya Teja Cakrahadisurya. Termasuk DM lewat Massanger.

Namun, bukannya menjawab klarifikasi yang dilakukan pihaknya, ungkap Yannuar, akun Facebook miliknya justru dilaporkan balik oleh akun tersebut pada pihak Facebook. "Jadinya akun milik kami tidak bisa dipergunakan untuk beberapa hari,"terangnya.

Karena pemilik akun tinggal di Jakarta maka surat pelaporan kedua ormas ini itupun ditembuskan ke Polda Jateng dan Mabes Polri.

"Tak ada permohonan maaf, tetap proses hukum. Karena akun pengunggah ujaran kepencian pada Bupati Karanganyar ini telah melanggar pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 serta pasal 36 UU ITE tentang ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang menyesatkan," tandasnya.

Dua ormas laporkan akun diduga hina Bupati Karanganyar ke polisi. Foto/Ist
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content