DPRD Intruksikan Pemprov Jabar Kawal Ketat Penerapan Prokes di Objek Wisata
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:22 WIB
Sebelumnya diberitakan, Disparbud Jabar menyiapkan sanksi tegas bagi pengelola objek wisata yang terbukti melanggar prokes. Langkah tersebut bakal diambil setelah tim Disparbud Jabar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar secara serentak terhadap seluruh objek wisata di Jabar mulai hari ini, Senin (16/5/2021).
"Hari ini secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di Jabar oleh Tim Disparbud jabar," ujar Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik di Bandung, Senin (16/5/2021).
Dedi menjelaskan, monev dilakukan untuk memastikan kembali penerapan prokes di seluruh objek wisata di Jabar dalam rangka menekan potensi penyebaran COVID-19. Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi objek wisata pelanggar prokes.
"Apabila ada yang melanggarnya (prokes), itu akan langsung ditutup. Jangan sampai kita mengabaikan prokes," tegas Dedi.
"Hari ini secara serentak dilakukan monev ke kabupaten/kota di Jabar oleh Tim Disparbud jabar," ujar Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik di Bandung, Senin (16/5/2021).
Dedi menjelaskan, monev dilakukan untuk memastikan kembali penerapan prokes di seluruh objek wisata di Jabar dalam rangka menekan potensi penyebaran COVID-19. Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi objek wisata pelanggar prokes.
"Apabila ada yang melanggarnya (prokes), itu akan langsung ditutup. Jangan sampai kita mengabaikan prokes," tegas Dedi.
(don)
tulis komentar anda