PLN dan KPK Rakor Bahas Penyelamatan Aset Negara di Sulawesi Tengah

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:55 WIB
" PLN terus berupaya menyelamatkan aset milik negara, dalam hal ini fisik lahan telah kami kelola, secara administrasi terdapat beberapa kendala diantaranya terdapat tumpang tindihnya sertifikat. Selain itu ada beberapa pemilik sertifikat yang telah meninggal dunia dan ahli waris yang dalam proses identifikasi keberadaannya," beber Dwi dalam siaran persnya.

Baca juga:Lebih dari 20 Ribu Pelanggan Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN

Dari total target 710 persil, telah terbit sertifikat sebanyak 69. Sedangkan dalam proses administrasi di BPN, sebanyak 391 persil sisanya masih dilengkapi administrasi oleh PLN .

"Kami berharap dengan adanya diskusi ini maka tantanganan yang kami hadapi dapat dengan cepat teratasi, karena adanya masukan dari KPK yang lebih memahami dari sisi hukum," ujar Anis, General Manager PLN UIP Sulawesi.

Kasatgas Korsupgah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 KPK, Niken Ariati menyampaikan, pengamanan aset penting untuk segera dilaksanakan guna meminimalisir potensi masalah terkait aset, sekaligus menjaga aset dari penguasaan fisik pihak yang tidak berkepentingan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!