PLN dan KPK Rakor Bahas Penyelamatan Aset Negara di Sulawesi Tengah
Kamis, 20 Mei 2021 - 20:55 WIB
Baca juga:EMI Jadi Anak Usaha PLN, Bakal Perkuat Pengelolaan EBT
Pengamanan aset untuk kepentingan umum dan fasilitas sosial kata Niken merupakan prioritas utama untuk dilakukan oleh KPK, termasuk yang dikelola oleh PLN .
"Terkait tumpang tindih sertifikat selanjutnya kita akan mengundang Kejaksaan, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembahasaan secara bersama" tutup Niken.
Pengamanan aset untuk kepentingan umum dan fasilitas sosial kata Niken merupakan prioritas utama untuk dilakukan oleh KPK, termasuk yang dikelola oleh PLN .
"Terkait tumpang tindih sertifikat selanjutnya kita akan mengundang Kejaksaan, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembahasaan secara bersama" tutup Niken.
(luq)
Lihat Juga :