Polisi Selamatkan Sandera Karena Kasus Narkoba di Ilir Timur II Palembang

Sabtu, 23 Mei 2020 - 11:34 WIB
Petugas Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan Beni Purwanto (32) seorang lelaki yang menjadi korban penyekapan di salah satu rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II Palembang. Foto iNews TV/Firdaus
PALEMBANG - Petugas Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan Beni Purwanto (32) seorang lelaki yang menjadi korban penyekapan di salah satu rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II Palembang, Jumat (22/5/2020). Penyanderaan berawal dari kasus pembelian ekstasi oleh para tersangka dan korban.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, dalam penggerebekan petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan sempat melepaskan tembakan peringatan. (Baca: Balap Liar Marak selama Ramadhan, Polres Lombok Timur Sita Ratusan Motor)



Polisi mengepung rumah yang diduga tempat terjadinya penyekapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Manggar, Ilir Timur II, Palembang. Polisi memaksa tuan rumah untuk membukakan pintu yang sengaja dikunci dan dipasang gembok dari dalam rumah.

“Di lokasi kejadian polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial RA (48) dan rekannya AB (37). Saat ditangkap keduanya sedang berjaga di depan rumah agar korban tidak bisa kabur. Kemudian Polisi mendapati korban Beni Purwanto di dalam rumah tersebut,” ungkap dia, Sabtu (23/5/2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!