Vaksin Gotong Royong untuk Pekerja Dimulai, Catat Prosedurnya!

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:19 WIB
ilustrasi
BANDUNG - Pemerintah mulai menggulirkan vaksin gotong royong bagi para pekerja dan karyawan. Kendati begitu, vaksin ini berbayar dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan, vaksin Gotong Royong ini untuk menyasar program vaksinasi para pekerja atau karyawan. Sehingga semua pengurusan prosedurnya harus dilakukan oleh perusahaan.



Oleh karenanya, urai Ahyani, pengajuan untuk pemberian vaksin Gotong Royong harus dilakukan oleh badan usaha. Baik itu untuk karyawannya, keluarga karyawan, atau bahkan masyarakat di sekitar perusahan.

Baca juga: Super Blood Moon Menyapa, Bisa Dilihat Tanpa Bantuan Alat Optik Khusus

“Pendanaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Namun penerima vaksin dia tidak bayar sendiri, karena dibayarkan oleh badan usaha maupun badan hukum,” ucap Ahyani, Rabu, (19/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!