Jokowi Tinjau Pelaksanan Vaksinasi Massal di Kabupaten Kepulauan Anambas Secara Virtual

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:40 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) peninjauan pelaksanaan vaksinasi massal di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (19/5/2021).
TAREMPA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) peninjauan pelaksanaan vaksinasi massal di Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut berlokasi di Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Kabupaten Bintan.

Dalam kunker tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri dan rombongan terbatas. Selain melakukan peninjauan vaksinasi massal di lokasi tersebut, Jokowi juga melakukan peninjauan secara virtual terkait pelaksanaan vaksinasi massal di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Jokowi mengapresiasi program vaksinasi yang telah dilaksanakan pada dengan total kurang lebih 15.500 orang yang terlibat.

"Kita harapkan segera mungkin di Provinsi Kepulauan Riau, peningkatan persentase yang divaksin semakin banyak, sehingga diharapkan nanti kekebalan imun segera bisa tercapai dan kita semuanya bisa kembali pada keadaan normal," ujar Jokowi.

Presiden juga turut menyapa secara virtual Kabupaten Kepulauan Anambas dalam kesempatan tersebut. Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra pun menyampaikan laporan terkait vaksinasi.





Dalam laporannya, Wan Zuhendra menyampaikan bahwa jumlah atau target vaksin sebanyak 32.415 orang dari 48. 293 penduduk Anambas. Vaksinasi yang dilakukan di hari tersebut sebanyak 1.500 orang di tujuh puskesmas dan satu RSUD Tarempa.

Sebelumnya pelaksanaan vaksinasi juga telah dilakukan sebanyak 2.800 orang. "Oleh karena itu mudah-mudahan pelaksanaan vaksinasi selanjutnya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan," kata Wan Zuhendra.

Dia melanjutkan, memang terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More