Bogor Luncurkan Pemetaan Kebinamargaan Berbasis Aplikasi
Kamis, 20 Mei 2021 - 04:16 WIB
"Penyelarasan tata wilayah ini memang sangat penting. Apalagi terkait dengan batas wilayah kota, itu harus benar-benar akurat," sambung Dedie. Baca juga: Pantau Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi menjelaskan, aplikasi ini juga bekerja sama dengan Diskominfo dan seluruh stakeholder yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hasil tiga dimensi yang diperoleh dari drone bisa masuk kedalam sistem informasi dan juga untuk survei lapangan pemanfaatan ruang menggunakan perangkat Android maupun iOs.
"Interaksi DGIS dalam pengembangannya menjadi big data sains yang akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, informasi teknis, pemanfaatan ruang yang cepat, efektif dan efisien serta lebih akurat," beber Chusnul.
Data yang masuk ke dalam aplikasi ini khususnya nanti akan dikembangkan menyangkut batas wilayah. Seperti batas wilayah kota/kabupaten, batas wilayah kecamatan/kelurahan, hingga RT dan RW.
"Mungkin nanti ke depannya akan berbasis web. Setelah sistem ini sempurna, bisa ditampilkan secara menyeluruh kepada pelayanan kepada masyarakat. Untuk jangka panjangnya dan menengah ini akan mendukung kebijakan satu peta atau one map," tambah Chusnul.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi menjelaskan, aplikasi ini juga bekerja sama dengan Diskominfo dan seluruh stakeholder yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hasil tiga dimensi yang diperoleh dari drone bisa masuk kedalam sistem informasi dan juga untuk survei lapangan pemanfaatan ruang menggunakan perangkat Android maupun iOs.
"Interaksi DGIS dalam pengembangannya menjadi big data sains yang akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, informasi teknis, pemanfaatan ruang yang cepat, efektif dan efisien serta lebih akurat," beber Chusnul.
Data yang masuk ke dalam aplikasi ini khususnya nanti akan dikembangkan menyangkut batas wilayah. Seperti batas wilayah kota/kabupaten, batas wilayah kecamatan/kelurahan, hingga RT dan RW.
"Mungkin nanti ke depannya akan berbasis web. Setelah sistem ini sempurna, bisa ditampilkan secara menyeluruh kepada pelayanan kepada masyarakat. Untuk jangka panjangnya dan menengah ini akan mendukung kebijakan satu peta atau one map," tambah Chusnul.
Lihat Juga :