Polisi Ringkus Pelaku Utama Perampokan dan Pemerkosaan di Bintara

Rabu, 19 Mei 2021 - 23:49 WIB
Pelaku utama perampokan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, diringkus polisi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku perampokan sekaligus pemerkosaan anak di Bintara, Bekasi Barat, Rabu (19/5/2021). Pelaku utama Rangga Trias Saputra atau RTS (26).

"Sudah kami tangkap (pelaku utama RTS) hari ini," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Ini Wajah Sadis Perampok dan Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bekasi



Meski demikian, Jerry belum membeberkan lokasi penangkapan Rangga. Dia mengatakan, saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua pelaku pencurian disertai pemerkosaan yang terjadi di Bintara, Bekasi Barat, Sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!