Hendak Mudik Berbekal Hasil Rapid Test Editan, Sekeluarga dari Bogor Berurusan dengan Polisi Lamongan

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:59 WIB
Polres Lamongan mengamankan pemudik dari Bogor yang membawa hasil rapid test editan alias palsu.
LAMONGAN - Seorang pemudik harus berurusan dengan polisi karena membawa surat hasil rapid test antigen palsu . Pemudik ini kedapatan membawa lima lembar surat palsu yang ternyata hasil editan.

Pengungkapan ini berawal ketika petugas mmenggelar razia penegakan protokol kesehatan. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP mencurigai pemudik yang mengendarai Ertiga silver di sekitar Alun alun Lamongan.

Baca juga: Tangis Guru Korban Pinjol Pecah di Balai Kota Malang, Wali Kota: Kita Bantu

"Iya, kami mengamankan warga yang kedapatan membawa surat hasil rapid tes antigen palsu ketika kami menggelar random rapid tes warga di alun-alun Lamongan Selasa (18/5/2021) kemarin," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/5/2021).



Ketika menggelar random rapid tes ke warga, petugas gabungan menghentikan kendaraan yang ditumpangi satu keluarga yang teridiri dari 5 orang dan mereka bermaksud hendak balik ke Bogor.

Saat itulah salah satu penumpang minibus tersebut yang berinisial EN menunjukkan 5 lembar surat keterangan hasil rapid tes antigen. "Saat dilakukan pemeriksaan identitas, yang bersangkutan menunjukan 5 lembar surat keterangan hasil rapid test antigent yang diduga palsu," ujarnya.

Baca juga: Nenek Terusir Dari Rumahnya Akibat Dirampas Mafia Tanah, Kini Tertatih Berjuang di Pengadilan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian, terang Yoan, ternyata surat tersebut hasil scan komputer. EN, lanjut Yoan, juga mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dan mengedit hasil rapid test milik temannya yang dikirim bentuk Word melalui pesan singkat.

"Salah satu dari penumpang mobil mini bus ini mengaku kalau dia memalsukan surat rapid tes antigen palsu setelah browsing dari internet," tandas Yoan.

Tujuan yang bersangkutan membuat surat rapid test antigent palsu tersebut untuk mengelabuhi dan ditunjukkan kepada petugas sehingga lolos ketika ada pemeriksaan di jalan. "Karena diketahui membawa surat palsu, petugas gabungan pun melakukan rapid tes antigen kepada anggota keluarga tersebut," pungkas Yoan.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content