Diciduk karena Konsumsi Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Menyesal dan Minta Maaf

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:14 WIB
Jajaran Ditresnarkoba dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus merilis kasus penyalahgunaan narkotika anak pedangdut Rita Sugiarto, RZ, Rabu (19/5/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Anak penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, diamankan anggota Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Kepada awak media saat pengungkapan kasus dirinya, RZ meminta maaf kepada semua pihak akibat tindakannya menyalahgunakan narkotika jenis sabu.



Baca juga: Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sudah Tiga Tahun Konsumsi Sabu

"Saya menyesal atas perbuatan saya sendiri dan permintaan maaf saya untuk orang tua saya, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesalm dan insya Allah tidak akan mengulangi lagi," ujar RZ di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!