Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sudah Tiga Tahun Konsumsi Sabu
Rabu, 19 Mei 2021 - 15:56 WIB
"Dia memakai sudah cukup lama sekitar tiga tahun terakhir," ujar Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Ia menyebutkan, saat diamankan, di lokasi tempat RZ berada ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Saat ini polisi sedang mengembangkan darimana RZ mendapatkan barang haram tersebut. Polisi ingin mengungkap jaringan narkotika di atasnya.
"RZ sebagai pengguna narkotika dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.
Ia menyebutkan, saat diamankan, di lokasi tempat RZ berada ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Saat ini polisi sedang mengembangkan darimana RZ mendapatkan barang haram tersebut. Polisi ingin mengungkap jaringan narkotika di atasnya.
"RZ sebagai pengguna narkotika dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.
(thm)
Lihat Juga :