Hari Ini Refly Harun dan 5 Saksi Ahli Akan Bersaksi di Sidang Habib Rizieq
Rabu, 19 Mei 2021 - 13:27 WIB
"Hari ini keterangan terakhir untuk ahli. Besok keterangan terdakwa (sidang minggu depan), lalu sidang tuntutan," ujarnya. Baca: Jaksa Tuntut Habib Rizieq Shihab 10 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Aziz menuturkan, dihadirkannya ahli bahasa ke ruang persidangan tidak lain untuk membantah dakwaan JPU atas kliennya yang dianggap menyebarkan berita bohong terkait kesehatan HRS saat dirawat di RS UMMI Bogor.
"Bahwa ketika statement Habib Rizieq, dr. Andi Tatat, dan Habib Hanif itu bukan masuk kategori kebohongan, apalagi yang menimbulkan keonaran," katanya.
Aziz menuturkan, dihadirkannya ahli bahasa ke ruang persidangan tidak lain untuk membantah dakwaan JPU atas kliennya yang dianggap menyebarkan berita bohong terkait kesehatan HRS saat dirawat di RS UMMI Bogor.
"Bahwa ketika statement Habib Rizieq, dr. Andi Tatat, dan Habib Hanif itu bukan masuk kategori kebohongan, apalagi yang menimbulkan keonaran," katanya.
(hab)
Lihat Juga :