Hari Ini Refly Harun dan 5 Saksi Ahli Akan Bersaksi di Sidang Habib Rizieq

Rabu, 19 Mei 2021 - 13:27 WIB
"Hari ini keterangan terakhir untuk ahli. Besok keterangan terdakwa (sidang minggu depan), lalu sidang tuntutan," ujarnya. Baca: Jaksa Tuntut Habib Rizieq Shihab 10 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Aziz menuturkan, dihadirkannya ahli bahasa ke ruang persidangan tidak lain untuk membantah dakwaan JPU atas kliennya yang dianggap menyebarkan berita bohong terkait kesehatan HRS saat dirawat di RS UMMI Bogor.

"Bahwa ketika statement Habib Rizieq, dr. Andi Tatat, dan Habib Hanif itu bukan masuk kategori kebohongan, apalagi yang menimbulkan keonaran," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!