Tabrak Ambulans Sampai JenazahTerlempar ke Jalan, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka
Rabu, 19 Mei 2021 - 12:23 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pengemudi mobil boks berinisial LF sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak mobil ambulans hingga jenazahnya terlempar. Foto/Istimewa/Tangkapan Layar Instagram.
JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pengemudi mobil boks berinisial LF sudah ditetapkan sebagai tersangka. LF dijadikan tersangka setelah mobil boks berpelat nomor B-9164-FCB menabrak ambulans berpelat nomor B-1608-UFX hingga jenazah yang dibawa terlempar ke luar dan terpelanting di jalan.
"Pengemudi mobil box atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021) siang kepada awak media. (Baca juga; Ambulans Tabrakan dengan Mobil Boks, Jenazah Dalam Peti Terlempar ke Jalan )
Fahri Siregar menjelaskan, kronologi kecelakaan di dekat Halte Mapolda Metro Jaya terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu kendaraan Daihatsu Delvan Boks yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur Ke Barat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Setelah sampai di dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF yang mengantuk tidak hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet dua orang. Dua orang tersebut yakni supir ambulans Paguyuban Perantau Desa yang dikemudikan MFH dan seorang kenek ambulans Perindo berinisial EP.
"Pengemudi mobil box atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021) siang kepada awak media. (Baca juga; Ambulans Tabrakan dengan Mobil Boks, Jenazah Dalam Peti Terlempar ke Jalan )
Fahri Siregar menjelaskan, kronologi kecelakaan di dekat Halte Mapolda Metro Jaya terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu kendaraan Daihatsu Delvan Boks yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur Ke Barat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Setelah sampai di dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF yang mengantuk tidak hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet dua orang. Dua orang tersebut yakni supir ambulans Paguyuban Perantau Desa yang dikemudikan MFH dan seorang kenek ambulans Perindo berinisial EP.
Lihat Juga :