Dihadang TPNPB OPM 4 Personel Pasukan Yonif 310 dan 403 Tertembak
Rabu, 19 Mei 2021 - 11:57 WIB
PEGUNUNGAN BINTANG - Sebanyak satu regu Pasukan dari Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) TNI Yonif 310 dan 403 dihadang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB ) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) , Selasa (18/5/2021). Akibat penghadangan yang terjadi di Kampung Seramkatop, Distrik Serambakon, Kabupaten Pengunungan Bintang sebanyak empat prajurit TNI Tertembak.
Sebelumnya pasukan TNI tersebut melakukan pengamanan pembelian bahan makanan.
Namun setiba di Jembatan Kayu Kampung Seramkatop Distrik Serambakon terjadi penghadangan dikarenakan mobil yang pakai terjadi macet (mogok). Sehingga berujung kontak tembak antara KKB (KKB) dengan satuan 310 dan 403 yang mengakibatkan ke empat personel terkena tembakan di bagian kaki.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suariastawa membenarkan adanya pengahadangan yang berujung ke baku tembak. "Ya benar menurut laporan di lapangan terjadi penghadangan dan berujung baku tembak. Dilaporkan empat anggota TNI tertembak di kaki," kata Kapen Kogabwilhan kepada SINDOnews.
Saat ini keempat prajurit TNI tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Oksibil.
Sebelumnya pasukan TNI tersebut melakukan pengamanan pembelian bahan makanan.
Baca Juga
Namun setiba di Jembatan Kayu Kampung Seramkatop Distrik Serambakon terjadi penghadangan dikarenakan mobil yang pakai terjadi macet (mogok). Sehingga berujung kontak tembak antara KKB (KKB) dengan satuan 310 dan 403 yang mengakibatkan ke empat personel terkena tembakan di bagian kaki.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suariastawa membenarkan adanya pengahadangan yang berujung ke baku tembak. "Ya benar menurut laporan di lapangan terjadi penghadangan dan berujung baku tembak. Dilaporkan empat anggota TNI tertembak di kaki," kata Kapen Kogabwilhan kepada SINDOnews.
Saat ini keempat prajurit TNI tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Oksibil.
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda