Selama Periode Larangan Mudik, Daop 2 Bandung Berangkatkan 3.800 Penumpang

Rabu, 19 Mei 2021 - 02:19 WIB
PT KAI Daop 2 Bandung tetap memberangkatkan ribuan penumpang saat pengetatan mudik. Foto istimewa
BANDUNG - Selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung tetap melayani perjalanan bagi 3.805 penumpang. Mereka adalah penumpang jarak jauh dengan kekhususan, sesuai dengan aturan yang diperbolehkan bepergian.

Dengan jumlah 3.805 penumpang itu, artinya rata-rata jumlah penumpang sebanyak 318 pelanggan per hari. Jumlah tersebut turun 85 persen dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April hingga 5 Mei. Dimana Daop 2 melayani sebanyak 26.784 penumpang dengan rata-rata 1.913 pelanggan KA Jarak Jauh per hari. Baca juga: Siap-siap! 2.100 Penumpang KA Diprediksi Tiba di Stasiun Gambir dan Senen



Manager Humasda Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik. Mereka adalah orang-orang yang dikecualikan, yang memiliki kepentingan.

Misalnya untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya. "Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujar Kuswardoyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!